
Loa Duri Ulu, 26 Juni 2024 – Pada tanggal 26 Juni 2024, Kantor Desa Loa Duri Ulu menjadi lokasi pelaksanaan Evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan oleh Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan aturan dan transparansi yang berlaku.
Kegiatan Evaluasi
Evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Muhammad Arsyad, perangkat desa, serta bendahara desa yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pelaporan SPJ APBDes. Tim Verifikator dari Kecamatan Loa Janan dipimpin oleh Drs. Hery Rusnadi, yang memberikan penjelasan rinci tentang prosedur verifikasi dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan desa.
Proses Evaluasi
Selama evaluasi, Tim Verifikator memeriksa dokumen-dokumen keuangan desa, termasuk rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program pembangunan, operasional desa, dan kegiatan lainnya. Mereka juga memberikan arahan terkait format pelaporan yang lebih efektif dan efisien, serta menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Saran dan Masukan
Dalam evaluasi tersebut, Tim Verifikator memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Desa Loa Duri Ulu terkait dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih terstruktur dan lengkap. Kepala Desa Muhammad Arsyad menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Penutup
Evaluasi SPJ APBDes ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa dana desa dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaporan keuangan Desa Loa Duri Ulu semakin baik, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita wujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.