Musyawarah Desa Penetapan RT 13 Desa Loa Duri Ulu

Musyawarah Desa Penetapan RT 13 Desa Loa Duri Ulu

Loa Duri Ulu, 6 Februari 2024 – Musyawarah Desa terkait penetapan RT 13 sebagai hasil pemekaran dari RT 12 di Dusun 4 Masaping, Desa Loa Duri Ulu, berlangsung dengan lancar di Gedung Balai Pertemuan Umum. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nurdin, S.Pd., Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Dusun 4 Masaping, serta seluruh Ketua RT di Dusun 4 Masaping.

Pemekaran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga di wilayah yang semakin berkembang, mengingat jumlah penduduk di RT 12 yang kian bertambah. Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemekaran berjalan sesuai dengan ketentuan, dan warga mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dari pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa pemekaran RT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat. “Pemekaran RT 13 ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat respon terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pemekaran, warga bisa lebih terlayani dengan baik,” ujar Muhammad Arsyad.

Ketua BPD, Nurdin, S.Pd., juga menambahkan bahwa pembentukan RT baru ini telah melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk dari aspek jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat. “Kami mengharapkan dengan adanya RT 13, seluruh masyarakat di Dusun 4 Masaping dapat merasakan manfaat yang lebih baik, terutama dalam urusan administrasi dan pelayanan,” kata Nurdin.

Musyawarah ini juga melibatkan masukan dari Ketua LPM dan para Ketua RT se-Dusun 4 Masaping yang turut mendukung langkah pemekaran tersebut. Seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa pembentukan RT 13 merupakan langkah positif untuk menunjang kemajuan desa, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga di wilayah tersebut.

Musyawarah ini diakhiri dengan penetapan resmi RT 13 sebagai wilayah administratif baru di Dusun 4 Masaping, dengan segera dilakukan sosialisasi kepada warga. Pemerintah Desa Loa Duri Ulu berharap agar pemekaran ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa dan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *