Loa Duri Ulu, 20 Februari 2025 – Pemerintah Desa Loa Duri Ulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pendamping Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pra Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDD) Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan dan penyempurnaan laporan kinerja desa selama tahun anggaran 2024 sebelum disampaikan secara resmi.
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Loa Duri Ulu ini dipimpin oleh Kepala Desa Muhammad Arsyad dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, serta pendamping desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam penyusunan LKPDD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua program yang telah dijalankan selama tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Laporan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga refleksi dari kerja nyata pemerintah desa dalam melayani masyarakat,” ujar Muhammad Arsyad.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini mencakup capaian pembangunan infrastruktur, penggunaan dana desa, program pemberdayaan masyarakat, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan di tahun berjalan. Pendamping desa dari Kukar juga memberikan masukan terkait dengan penyusunan laporan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua BPD Loa Duri Ulu menyatakan bahwa pihaknya akan turut mengawal proses penyusunan LKPDD agar sesuai dengan realitas di lapangan. “Kami berharap laporan ini bisa menggambarkan kondisi riil dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat pra LKPDD ini merupakan tahap awal sebelum laporan final disampaikan kepada masyarakat serta instansi terkait. Pemerintah Desa Loa Duri Ulu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa, diharapkan LKPDD Tahun 2025 dapat tersusun dengan baik dan menjadi landasan perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif di tahun berikutnya.