Sistem Informasi Pemerintah Desa

+62 811 5567 967

Loa Janan

adminoffice@loaduriulu.com

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Batas RT.13

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Batas RT.13

Loa Duri Ulu, 6 Februari 2024 – Musyawarah Desa (Musdes) Desa Loa Duri Ulu digelar untuk membahas rencana pembatasan RT.13 Dusun Masaping. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Loa Duri Ulu dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Musdes kali ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Loa Duri Ulu untuk berdiskusi terbuka mengenai rencana pembatasan wilayah RT.13 Dusun Masaping. Kepala Desa Loa Duri Ulu, Bapak Muhammad Arsyad, membuka acara dengan menyatakan tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Diskusi dipandu dengan baik oleh BPD dan LPM, dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait rencana pembatasan tersebut. Berbagai aspek seperti pertimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan dibahas secara mendalam untuk memastikan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Keterlibatan aktif dari warga, baik yang berada di wilayah RT.13 maupun dari wilayah lainnya, mencerminkan semangat partisipatif yang tinggi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. BPD dan LPM turut memberikan penjelasan dan bimbingan teknis terkait proses musyawarah dan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga.

Setelah diskusi yang intensif, Musdes Desa Loa Duri Ulu berhasil mencapai kesepakatan terkait rencana pembatasan RT.13 Dusun Masaping. Keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kepala Desa Loa Duri Ulu, Bapak Muhammad Arsyad, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes atas partisipasinya yang aktif dalam proses pengambilan keputusan tersebut. “Semoga kesepakatan yang telah kita capai dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang positif bagi Desa Loa Duri Ulu,” ujarnya.

Dengan demikian, Musdes Desa Loa Duri Ulu menjadi contoh bagaimana proses musyawarah dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *